website Pengadilan Agama Martapura memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Martapura memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Arsip Berita

Workshop Implementasi Kode Etik 1

Banjarbaru — Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura, Hj. Rusdiana, S.Ag., M.H., menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Jimly School of Law and Government bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia serta Konrad Adenauer Stiftung. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Februari 2026, bertempat di Hotel Novotel Banjarmasin.

Workshop ini diikuti oleh sekitar 20 orang hakim yang berasal dari lingkungan Peradilan Agama dan Peradilan Umum se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas hakim dalam menerapkan kode etik dan pedoman perilaku hakim sebagai landasan moral dan profesional dalam menjalankan tugas yudisial.

Workshop Implementasi Kode Etik 2

Selama pelaksanaan workshop, peserta mengikuti enam sesi pembahasan yang mengangkat berbagai isu strategis terkait etika yudisial. Materi yang disampaikan meliputi pelembagaan peradilan etik, peran Komisi Yudisial dalam peningkatan kapasitas hakim, arah kebijakan pengawasan perilaku hakim, etika dan akuntabilitas yudisial, integritas serta profesionalitas hakim, hingga pembangunan lingkungan peradilan yang kondusif bagi penerapan KEPPH.

Materi disampaikan oleh para narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang hukum dan etika peradilan, di antaranya Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H., Setyawan Hartono, S.H., M.H., Aminal Umam, S.H., M.H., Prof. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Dr. R.W. Matindas, serta Sahat Khrisfanus Panggabean, S.Psi., M.Psi. Workshop ini dibuka oleh Ketua Umum Yayasan Jimly School of Law and Government, Drs. Muzayin Machbub, M.Si., bersama Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., dan secara resmi ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Nawawi Pomolango, S.H., M.H.

Workshop Implementasi Kode Etik 3

Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen pimpinan peradilan dalam mendukung penguatan nilai-nilai integritas, independensi, dan akuntabilitas hakim. Partisipasi aktif ini juga mencerminkan keseriusan lembaga peradilan dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Hj. Rusdiana, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penerapan KEPPH secara konsisten merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas dan kredibilitas putusan hakim. “Workshop ini sangat bermanfaat untuk memperdalam pemahaman hakim mengenai etika dan perilaku yudisial, sehingga dalam menjalankan tugas, hakim senantiasa berpegang pada nilai integritas, profesionalitas, dan keadilan,” ujarnya.

Workshop Implementasi Kode Etik 4

Peningkatan pemahaman terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim ini pada akhirnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pencari keadilan. Hakim yang berintegritas dan beretika diharapkan mampu menghadirkan putusan yang adil, objektif, serta bebas dari kepentingan, sehingga hak-hak masyarakat dapat terlindungi secara optimal.

Melalui keikutsertaan dalam workshop ini, Pengadilan Agama Martapura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan. Upaya tersebut sejalan dengan visi peradilan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech