
Martapura — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin melaksanakan kegiatan halalbihalal yang dirangkaikan dengan pembinaan oleh Ketua PTA Banjarmasin pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 H, sekaligus menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antar aparatur peradilan agama di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IA, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., bersama Panitera H. Ahmad Salim Ridha, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I., M.M. Kehadiran pimpinan Pengadilan Agama Martapura menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program pembinaan serta mempererat koordinasi antar satuan kerja.

Halalbihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan setelah bulan suci Ramadan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat hubungan kerja yang harmonis antar aparatur. Kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan kolaboratif dalam menjalankan tugas-tugas peradilan.
Dalam sesi pembinaan, Ketua PTA Banjarmasin menyampaikan sosialisasi terkait program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penekanan utama diberikan pada pentingnya sinergi, konsistensi dalam pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas kinerja aparatur di seluruh lini.

Beliau juga menegaskan bahwa aparatur peradilan harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam penerapan sistem peradilan yang modern dan berbasis teknologi. Hal ini penting guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Martapura, H. Yayan Liyana Mukhlis, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan. “Momentum halalbihalal ini sangat penting untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, karena melalui pembinaan yang berkelanjutan, kualitas pelayanan peradilan diharapkan semakin meningkat. Aparatur yang memiliki integritas dan profesionalisme tinggi akan mampu menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, mudah diakses, dan terpercaya.
Melalui kegiatan halalbihalal dan pembinaan ini, seluruh aparatur peradilan agama di wilayah Kalimantan Selatan diharapkan semakin solid dalam bekerja sama, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas layanan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.