Pengumuman
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMOR KONTAK VIRTUAL PTSP SEJAK 4 JANUARI 2021 | (02/01)
- Pengumuman Lelang Eksekusi | (30/09)
- Pengumuman Lelang | (23/07)
- Pengumuman Lelang | (19/06)
- Pengumuman Lelang Eksekusi Pertama | (05/01)
- Isbat Nikah Bulan Juni 2023 | (07/06)
- Isbat NIkah Bulan Mei 2023 | (29/05)
- Isbat Nikah Bulan April 2023 | (18/04)
- Isbat Nikah Bulan Maret 2023 | (03/04)
- Isbat Nikah Bulan Februari 2023 | (01/02)
- Isbat Nikah Bulan Januari 2023 | (10/01)
- Isbat Nikah Bulan November 2022 | (25/11)
- INOVASI DISABLITAS | (28/10)
- Hasil Kualifikasi Pendataan Non ASN pada Pengadilan Agama Martapura | (12/10)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan September 2022 | (15/09)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan September 2022 | (13/09)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan September 2022 | (08/09)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan September 2022 | (02/09)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan Agustus 2022 | (29/08)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan Agustus 2022 | (24/08)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan Agustus 2022 | (15/08)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan Juli 2022 | (26/07)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan Juli 2022 | (25/07)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan Juli 2022 | (25/07)
- Pengumuman Permohonan Itsbat Nikah Bulan Juli 2022 | (25/07)
- Pemberitahuan Alokasi Anggaran Pembebasan Biaya Berperkara Telah Habis | (21/07)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Martapura memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Martapura. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).




Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas