Arsip Berita

Martapura — Pengadilan Agama Martapura Kelas IA melalui perwakilannya, Syarbaini, S.Ag., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026. Kehadiran tersebut merupakan wujud partisipasi aktif lembaga peradilan dalam mendukung sinergi antar lembaga serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada pagi hari tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Pendapat Akhir Bupati Banjar terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Raperda tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Banjar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan. Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.

Raperda tersebut dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan mobilitas, keselamatan, serta kemudahan akses transportasi. Dengan sistem perhubungan yang lebih baik, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Selain itu, dibahas pula dua Raperda terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Penguatan BUMD tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, seperti peningkatan kualitas layanan air bersih dan pengelolaan pasar yang lebih profesional, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif dari kebijakan yang dihasilkan.

Syarbaini, S.Ag., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Pengadilan Agama Martapura merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam pembangunan daerah. “Kami mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Paripurna ini, Pengadilan Agama Martapura menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
